
Sumber: katadata
Jakarta, LiputanIslam.com– MS, korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menolak permintaan kesepakatan damai dari lima orang yang diduga menjadi pelaku.
Menurut kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, pihaknya tetap menghargai proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian sehingga belum ada kata damai.
“Belum ada perdamaian sampai sekarang,” kata Rony pada Jumat (10/9/2021).
Dilansir dari Suara.com, Rony sebelumnya mengaku ada pertemuan diam-diam di mana kelima terduga pelaku mengupayakan perdamaian dan pencabutan laporan polisi dengan MS di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.
“Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian,” kata Rony pada Kamis (9/9/2021).
Dalam pertemuan itu, terduga pelaku meminta MS mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.
“Sehingga klien kami itu merasa tidak bersedia dan menyatakan, ‘kok dia yang meminta maaf orang saya menjadi korban’,” tuturnya.
Kendati begitu, Rony belum mengetahui terkait dugaan adanya tekanan yang dilakukan kelima terduga pelaku terhadap kliennya. Namun, dia sendiri merasa janggal atas adanya pertemuan tersebut lantaran dirinya tak turut dilibatkan. (ra/suara)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini