Jakarta, Liputanislam.com– Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar mendorong pelaku dunia usaha agar ikut memperkuat gerakan zakat di tanah air sebagai upaya mensejahterakan bangsa. Menurutnya, partisipasi dunia usaha dalam gerakan zakat sangat penting untuk ikut memajukan dan membahagiakan kehidupan bangsa.
“Potensi zakat nasional per tahun sebesar Rp 217 Triliun. Potensi zakat sebesar itu termasuk di dalamnya potensi zakat industri swasta dan potensi zakat dari lingkungan BUMN atau zakat badan,” ucapnya di Jakarta, seperti dilansir kemenag.go.id pada Sabtu (7/3).
“Tapi perlu dicatat, hasil penelitian tersebut dibangun dengan asumsi positif, yaitu apabila semua entitas ekonomi taat membayar zakat dan infrastruktur regulasi maupun kebijakan teknis terkait pelaksanaan undang-undang untuk menggali potensi zakat terlengkapi semua,” ujarnya.
Saat ini Indonesia punya Undang-Undang Pengelolaan Zakat yang progresif dan terbuka terhadap jenis-jenis harta objek zakat di era modern. Regulasi memberi ruang tumbuh bagi pengelolaan dana zakat, termasuk yang bersumber dari lingkungan dunia usaha.
Baca: Polrestabes Bandung Grebek Rumah Penimbun Masker
“Literasi zakat semacam ini perlu dikembangkan di kalangan masyarakat dan dunia usaha agar lebih digiatkan,” tutur Fuad. (aw/kemenag).
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini