Jakarta, Liputanislam.com– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Fachrul Razi menanggapi atas sikap Pemerintah Arab Saudi yang pada Senin (22/6) malam mengeluarkan kebijakan membuka pelaksanaan haji 1441 H/2020 M secara terbatas. Demi menjaga keselamatan Jemaah, haji tahun ini hanya bisa diikuti oleh warga negara Saudi dan warga negara asing yang saat ini sedang berada di Saudi, dan itupun dengan jumlah terbatas.
“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M,” ucapnya di Jakarta pada Selasa (23/6).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurrahman yang menyebutkan bahwa haji tahun 2020 hanya dibuka terbatas dan kemungkinan bisa diikuti oleh warna Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Saudi. Proses pelaksanaan haji juga tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Walaupun terbuka peluang untuk WNI, tambah dia, pihak Kemenag tetap tidak akan mengirimkan petugas haji. Pelaksanaan haji akan dikoordinasi oleh perwakilan pemerintah di Saudi, dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Saudi.
baca; Lembaga Fatwa Mesir: Pembatasan Haji Ekstra Ketat oleh Saudi Sesuai dengan Tujuan Syariat
“Dari K emenag tidak ada petugas haji yang bertugas tahun ini. Semua protokol disiapkan oleh pihak Saudi,” tambah Oman. (ar/kompas/tribun).
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini