Desak China, Indonesia Tingkatkan Patroli di Perairan Natuna

0
574

Sumber: Indopolitika.com

Jakarta, LiputanIslam.com– Indonesia melakukan protes keras terhadap pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) pada minggu lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah memanggil langsung Duta Besar (Dubes) China di Jakarta dan mengingatkan China agar menghormati wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Koordinasi Masalah Laut China Selatan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat (3/1) siang.

Menlu Retno menyatakan bahwa wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). “Tiongkok (China) merupakan salah satu partij dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” tegasnya.

Indonesia juga tidak pernah akan mengakui nine dash line klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982. Karena itu, China harus mengikuti dan tunduk pada hukum yang berlaku.

Baca: Menag Ajak ASN Jadi Agen Kerukunan Umat

Selain itu, hasil rapat koordinasi juga memutuskan bahwa Indonesia akan meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan Natuna. Hadir dalam rapat Menhan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (aw/setkab/tempo).
 

DISKUSI: