Turki Disebut Menginvasi Suriah Dengan Dalih Membela Diri
Kemenlu Suriah menyatakan, operasi militer Turki di utara Suriah adalah pelanggaran terang-terangan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Suriah, juga bertentangan dengan piagam PBB.
“Kehadiran serdadu asing di Suriah tanpa persetujuan pemerintah negara ini merupakan bentuk invasi dan agresi militer. Pemerintah Suriah akan bertindak berdasarkan prinsip ini,”demikian dinyatakan kemenlu Suriah dalam surat tersebut.
Turki memulai operasi militer atas pasukan dukungan Amerika di Afrin, utara Suriah, sejak 20 Januari lalu. Operasi ini melanggar hukum internasional, karena dilakukan tanpa minta izin dari pemerintah Suriah saat ini.
“DK PBB jangan membiarkan sebagian negara menafsirkan piagam PBB sesuai dengan tujuan kepentingan pribadi mereka, sebab ini bertentangan dengan isi piagam PBB,”tegas kemenlu Suriah dalam surat tersebut. (af/alalam)