Tunis,LiputanIslam.com-Dinukil dari kantor berita Sputnik, Tunisia mengumumkan larangan mengenakan cadar dan penutup muka di organisasi dan kantor-kantor pemerintahan.
Undang-undang larangan menutup seluruh wajah ini berlaku bagi para pejabat, juga para perujuk ke lembaga dan kantor pemerintah Tunisia.
Baca: Arab Saudi “Sandera” Tanker Minyak Iran
Pada 27 Juni lalu terjadi ledakan bom bunuh diri di Tunis, ibukota Tunisia. Serangan itu menjadikan aparat keamanan Tunisia sebagai targetnya. Menurut laporan, para teroris dalam aksi bom bunuh diri itu mengenakan cadar agar mereka tidak diidentifikasi. Serangan bom itu merupakan aksi teror ketiga dalam waktu sepekan di Tunisia, dan terjadi saat kunjungan wisatawan asing ke negara itu mencapai puncaknya.
Larangan mengenakan hijab dan cadar bagi para wanita di Tunisia dicabut pada 2011 lalu. Pada Februari 2014, menteri dalam negeri Tunisia menginstruksikan agar polisi menggeledah para pengguna cadar sebagai bentuk pencegahan aksi terorisme. Sejumlah negara Eropa, Afrika, dan Asia hingga saat ini juga melarang penggunaan cadar dan burqa dengan alasan keamanan. (af/yjc)
Baca Juga:
Soal Sanksi AS, Zarif: Saya Tak Punya Rekening Luar Negeri
Pasca Pengeboman: Pemerintah Sri Lanka Tekan Pengaruh Wahabisme
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini