Trump Dijuluki ‘Diktator’ di Sidang Pemakzulan

0
506

Washington, LiputanIslam.com–Anggota Kongres senior dan Ketua Komite Kehakiman DPR AS, Jerrold Nadler, menjuluki Presiden Donald Trump sebagai “diktator” dalam proses sidang pemakzulan di Senat pada hari Jumat (24/1).

“Yang dia inginkan adalah menjadi [sosok] yang sangat kuat,” tegasnya. “Dia tidak mau menghormati Kongres, dia tidak mau menghormati perwakilan kehendak rakyat.”

Menurutnya, keperibadian diktator sang presiden adalah “alasan lain mengapa dia harus dikeluarkan dari jabatannya.”

Sidang pemakzulan ini dimulai setelah anggota parlemen dari Partai Demokrat menuding Trump menyalahgunakan kekuasaannya dalam bentuk pengiriman bantuan militer ke Ukraina untuk menekan penyelidikan urusan bisnis mantan Wakil Presiden Joe Biden.

Nadler, sebagai bagian dari tim tujuh anggota Partai Demokrat yang menuntut Trump atas kasus ini di hadapan Senat dan ketua Mahkamah Agung, John Roberts.

“Jika dinyatakan secara sederhana, blokade Presiden Trump atas DPR, penolakannya untuk menghormati semua panggilan pengadilan, perintahnya agar semua panggilan pengadilan dilawan, tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah republik,” kata Nadler dalam proses sidang.

“Jika dia tidak diberhentikan dari jabatannya, jika dia diizinkan untuk menentang Kongres sepenuhnya… maka kita [DPR dan Senat] akan kehilangan semua kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban kepada presiden mana pun,” tegasnya.

Sidang pemakzulan dilanjutkan pada hari Sabtu (15/1) dengan sesi yang lebih singkat di mana tim pembela Trump menyampaikan argumen pembuka. (ra/presstv)

 

DISKUSI: