Trump Ancam Hukum Turki Jika Tak Bebaskan Pastor AS

0
487

Ankara,LiputanIslam.com—Presiden AS, Donald Trump, telah mengeluarkan ancamannya pada Kamis kemarin (26/7) pada Turki karena telah menangkap seorang pastor asal Amerika. Pastor bernama Andrew Brunson itu ditangkap oleh pemerintah Turki atas tuduhan terorisme. Pengadilan di Turki memutuskan bahwa Andrew akan dipindahhkan ke penjara setelah 21 bulan masa tahanan.

“AS akan menjatuhkan sanksi besar terhadap Turki atas penahanan yang begitu lama terhadap seorang Pastor bernama Andrew Brunson,” tulis Trump melalui akun twitternya.

“Dia sangat menderita. Laki-laki polos ini harus segera dibebaskan,” sambung Trump.

Ancaman juga disampaikan oleh wakil presiden, Mike Pence. Ia mengancam Turki akan mendapatkan akibatnya jika tidak mau melepaskan Pastor Andrew Brunson.

Menyikapi ancaman tersebut, jubir Erdogan, Ibrahim Kalin pun membalas, “ Amerika harus mempertimbangkan  tindakannya sebelum itu bisa merusak kepentingan dan aliansinya dengan Turki,” tulisnya. Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu meminta Sekneg AS, Mike Pompeo untuk membahas ancaman tersebut. (fd/RT)

DISKUSI: