Uni Parlemen Islam: Resistensi Adalah Hak Bangsa Palestina

0
345

Teheran, LiputanIslam.com – Uni Parlemen Negara-negara Anggota OKI (Parliamentary Union of the Organization of Islamic Cooperation/PUIC) dalam deklarasi di akhir konferensinya yang ke-13 di Teheran, ibu kota Iran, Rabu (17/1/2018), mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai Al-Quds (Yerussalem) dan menyebutnya sebagai ancaman bagi keamanan internasional serta agresi terhadap bangsa Palestina.

PUIC menyerukan kepada negara-negara anggota OKI yang memiliki hubungan dengan Israel agar membekukan hubungan ini sampai Trump membatalkan keputusan tersebut.

Para peserta konferensi juga mengutuk pernyataan rasis Trump, dan menegaskan bahwa resistensi (muqawamah) dalam segala bentuknya adalah hak bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya yang sah.

PUIC menegaskan keharusan melawan propaganda dan kekerasan anti umat Islam.  Mereka juga merokemendasi pemberantasan terorisme, dan karena itu mereka menyambut gembira dan mengapresiasi keberhasilan Irak dan Suriah dengan bantuan Iran dalam berjuang menumpas kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Mereka menyatakan prihatin atas buruknya kondisi kemanusiaan di Yaman dan menyerukan solusi diplomatik untuk menyelesaikan krisis di negara ini.

Di bagian akhir deklarasinya PUIC mendesak pemerintah Myanmar agar mengakhiri aksi pelanggaran terhadap hak warga Muslim Rohingya. (mm/alalam)

DISKUSI: