Teheran, LiputanIslam.com – Iran telah melayangkan surat kepada Dewan Keamanan sebagai tanggapan atas ancaman Presiden AS Donald Trump, dan menyebut ancaman itu provokatif dan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional.
Dilaporkan al-Alam pada hari Selasa (11/2), Wakil Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amir Saeed Iravani dalam surat itu menyatakan Dewan Keamanan tidak boleh tinggal diam di depan ancaman terbuka Trump.
Disebutkan bahwa surat ini dilayangkan untuk menarik perhatian Dewan Keamanan terhadap pernyataan Trump yang mengganggu dan tidak bertanggung jawab karena blak-blakan mengancam akan menggunakan kekuatan militer terhadap Iran.
Surat itu mengacu pada apa laporan New York Post bahwa Trump mengatakan, “Saya lebih suka mencapai kesepakatan dengan Iran mengenai masalah non-nuklir daripada mengebom mereka. Mereka tidak ingin mati, tidak ada yang ingin mati,”
Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada hari Senin, 10 Februari 2025, dia menambahkan, “Saya lebih suka mencapai kesepakatan tanpa mengebom mereka. Ada dua cara untuk mencegah Teheran memperoleh senjata nuklir: pengeboman atau surat yang ditandatangani.”
Pesan Iran menekankan bahwa pernyataan provokatif ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya Pasal 2 (4), yang secara tefas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara-negara merdeka.
Surat itu juga menyatakan bahwa Iran memperingatkan bahwa tindakan agresif apa pun akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan, dan AS harus bertanggung jawab penuh atas hal itu.
Sebagai penutup, surat itu menyatakan bahwa sebagai anggota PBB yang bertanggung jawab, Iran berkomitmen untuk menjaga perdamaian, keamanan, dan kerja sama internasional, dan akan dengan tegas mempertahankan kedaulatan, integritas teritorial, dan kepentingan nasionalnya terhadap tindakan agresif apa pun.” (mm/alalam)