Soal Referendum Kurdi, Irak Nyatakan Tak Akan Biarkan “Israel Kedua” Berdiri
Al-Maliki menyebut keinginan untuk menggelar referendum kemerdekaan itu sebagai tindakan berbahaya bagi keamanan, kedaulatan, dan integritas Irak. Karena itu dia menegaskan “keharusan pembatalan referendum atau penundaannya karena inkonstitusional dan tidak mendatangkan kemaslahatan bagi bangsa Irak secara umum maupun Kurdi secara khusus.”
Dia menambahkan, “Semua pihak hendaknya mengikuti bahasa dialog untuk mengatasi semua persoalan sesuai konstitusi yang telah disuarakan oleh semua pihak.”
Al-Maliki mengimbau para pemimpin Kurdistan Iran “menghormati kehendak bangsa Irak yang menolak referendum dan sikap masyarakat internasional yang notabene sejalan dengan aspirasi rakyat dan nasional (Irak).” (mm/alalam)