Teheran, LiputanIslam.com – Ketua Komisi Keamanan Nasional Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemem Majelis Permusyawaratan Islam, tidak ada lagi entitas internasional yang akan diperkenankan mengakses langsung ke fasilitas nuklir Iran dalam kondisi apa pun.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (4/8), Azizi membantah rumor mengenai dimulainya kembali inspeksi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) terhadap fasilitas nuklir Iran. Dia menekankan bahwa delegasi IAEA, yang dijadwalkan mengunjungi Iran minggu depan, hanya berwenang melakukan pembicaraan dan konsultasi teknis dan khusus dengan para pejabat dan pakar Iran.
Azizi menambahkan bahwa undang-undang yang telah disahkan di Parlemen sepenuhnya melarang delegasi atau entitas asing mana pun memasuki fasilitas nuklir, dan segala jenis inspeksi oleh delegasi ini atau entitas lainnya tidak lagi diizinkan.
Dia memastikan pembatasan ini bersifat tetap dan tidak dapat diubah, dan kepatuhan terhadapnya harus total dan tak boleh digampangkan.
Dia juga menyebutkan bahwa program pemerintah Iran dan IAEA untuk kunjungan ini sama sekali tidak mencakup pembahasan isu-isu seperti pemberian akses ke fasilitas atau pelaksanaan inspeksi, sebagaimana dituntut oleh IAEA.
Ebrahim Azizi mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa topik yang diusulkan oleh pihak Iran sepenuhnya berada dalam kerangka kerja sama teknis yang diizinkan, dan dimaksudkan semata-mata untuk bertukar pandangan teknis dan menyelesaikan beberapa ketidak jelasan atau masalah teknis. (mm/alalam)