Gaza, LiputanIslam.com – Sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, pada hari Minggu (13/10), mengumumkan pihaknya telah menyerang kendaraan dan tentara Israel di Jalur Gaza utara hingga menewaskan dan melukai sejumlah tentara Zionis.
Al-Qassam di platform Telegram menyatakan bahwa serangan itu dilakukan sehubungan dengan berlanjutnya serangan darat Israel pada hari kesembilan di Kegubernuran Gaza Utara, yang diblokade secara ketat oleh pasukan Zionis.
Al-Qassam melaporkan bahwa para pejuangnya menargetkan dua tank Merkava Israel, dengan dua senjata anti-lapis baja dan sebuah peluru Tandem di dekat Aisyah di kamp Jabalia di Jalur Gaza utara.
“Kami dapat menargetkan salah satu rumah di mana puluhan tentara pendudukan dikurung dengan peluru TBG, menyebabkan mereka tewas dan terluka di sebelah timur kamp Jabalia,” ungkap Al-Qassam.
“Kami menggempur pengangkut pasukan Zionis dengan bom Tandom di utara kota Beit Lahia,” sambungnya.
Al-Qassam juga menyebutkan bahwa para pejuangnya mampu “meledakkan terowongan yang dibuka oleh pasukan Zionis, hingga menyebabkan mereka tewas dan terluka di utara kota Beit Lahia, di utara Jalur Gaza.”
Militer Israel belum memberikan komentar atas apa yang tertuang dalam pernyataan Brigade Al-Qassam.
Pada hari Minggu, 22 warga Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, gugur dalam pemboman Israel terhadap Sekolah Al-Mufti, yang menampung pengungsi di kamp Nuseirat di Jalur Gaza tengah.
Sumber medis di Rumah Sakit Al-Awda menyebutkan bahwa 22 orang gugur, dan sejumlah korban luka, termasuk anak-anak dan wanita, dilarikan ke di rumah sakit.
Dengan dukungan AS, genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza selama setahun telah menjatuhkan korban tewas dan luka warga Palestina sebanyak lebih dari 140.000 orang, dan lebih dari 10.000 orang hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang telah menewaskan puluhan anak-anak dan lansia.
Tel Aviv terus melanjutkan pembantaiannya, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera mengakhiri pembantaian tersebut, dan tak menggubris perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida dan mengurangi situasi bencana kemanusiaan di Gaza. (mm/raialyom)
