Teheran, LiputanIslam.com – Sayap militer Hamas Brigade Izz al-Din al-Qassam menyatakan pihaknya membom kota Tel Aviv dan sekitarnya dengan dua roket.
Al-Qassam dalam sebuah pernyataan singkat pada hari Selasa (13/8) mengaku “membombardir kota Tel Aviv dan sekitarnya dengan dua roket M90 sebagai respons terhadap pembantaian Zionis terhadap warga sipil dan perpindahan yang disengaja terhadap rakyat kami di Jalur Gaza.”
Ini adalah pertama kalinya roket diluncurkan dari Gaza menuju Tel Aviv sejak 26 Mei.
Media Israel mengatakan ledakan besar terdengar di Tel Aviv, sementara tentara Zionis menyatakan pihaknya memantau peluncuran rudal dari Jalur Gaza, yang mendarat di laut di Israel tengah tanpa mengaktifkan peringatan.
Tentara Israel menjelaskan dalam pernyataan tertulis bahwa “peluncuran roket terdeteksi dari Jalur Gaza, yang jatuh di wilayah laut di bagian tengah Israel, dan tidak ada peringatan yang diaktifkan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Pada saat yang sama, rudal lain ditembakkan yang tidak melanggar kedaulatan Israel.”
Sementara itu, media Israel, termasuk Channel 12, mengutip pernyataan penduduk di Tel Aviv dan Israel tengah bahwa mereka mendengar suara ledakan besar.
Perkembangan ini terjadi manakala Israel sedang bersiaga maksimal untuk mengantisipasi serangan balasan Iran dan Hizbullah atas serangan Israel yang menggugurkan Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, di Teheran, dan komandan senior Hizbullah Fouad Shukr di Beirut pekan lalu.
Perang Israel di Jalur Gaza sudah berlangsung 10 bulan, dan pasukan Zionis tidak mampu menghentikan penembakan roket dari Jalur Gaza, meskipun jumlahnya telah menurun.
Israel yang didukung AS mengobarkan perang di Gaza sejak tanggal 7 Oktober, yang menyebabkan lebih dari 132.000 warga Palestina menjadi gugur dan terluka, yang sebagian besarnya anak-anak dan wanita, dan lebih dari 10.000 orang hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang mematikan.
Israel meremehkan tekanan khalayak internasional sehingga terus melanjutkan perang, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikannya, dan perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang membawa bencana di Gaza. (mm/raialyoum)