Quds, LiputanIslam.com – Pemerintah Irak menyetujui pemecatan sejumlah pejabat dan penugasan ulang pejabat lainnya sehubungan dengan pencatuman Hizbullah Lebanon dan kelompok Ansarullah Yaman ke dalam daftar organisasi teroris, menurut Kantor Berita Irak, INA.
Pernyataan dari Dewan Menteri pada hari Selasa (16/12) menunjukkan bahwa Dewan menyetujui rekomendasi komite investigasi mengenai isi Lembaran Negara Irak, edisi nomor (4848), yang diterbitkan pada 17 November 2025, berkaitan dengan keputusan Komite Pembekuan Dana Teroris No. 61 tahun 2025. Rekomendasi ini termasuk sanksi administratif, seperti pemecatan beberapa pejabat dan penugasan ulang pejabat lainnya.
Pada tanggal 17 November, Lembaran Negara mencantumkan Hizbullah Lebanon dan Ansarullah Yaman ke dalam daftar entitas dan kelompok yang dananya akan dibekukan. Hal ini tak pelak memicu gelombang protes luas.
Setelah meninjau keputusan tersebut, pemerintah memperbaiki kesalahan dan menghapus nama kedua kelompok pejuang tersebut dari daftar itu dengan menghapus paragraf 18 dan 19 dari keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Pembekuan Dana Organisasi Teroris, yang berafiliasi dengan Sekretariat Jenderal Dewan Menteri. (mm/raialyoum)