NewYork, LiputanIslam.com – Majelis Umum PBB dengan dukungan suara mayoritas mutlak anggotanya kembali mendesak Israel keluar sepenuhnya dari Dataran Tinggi Golan milik Suriah dan kembali ke garis perbatasan yang telah ditetapkan pada Juni 1967 sesuai resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.
Majelis Umum PBB dalam pemberian mosi percayanya kepada resolusi bertema “Golan Suriah” kembali menegaskan prinsip yang melarang pendudukan tanah pihak lain dengan menggunakan kekuatan militer, sesuai undang-undang internasional, Piagam PBB, dan Konvensi Jenewa terkait dengan perlindungan warga sipil di masa perang terhadap Golan milik Suriah.
Majelis Umum PBB mengecam ketidak patuhan Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 497 yang dikeluarkan pada tahun 1981, dan menegaskan bahwa keputusan Israel yang dikeluarkan pada 14 Januari 1981 untuk penerapan undang-undang dan kekuasaannya atas Golan Suriah adalah tindakan yang sepenuhnya ilegal, dan karena itu PBB mendesak Israel agar mencabut keputusan tersebut.
Deputi Wakil Tetap Suriah untuk PBB, Munzir Munzir, menegaskan bahwa cepat atau lambat Israel harus keluar dari Golan. Dia juga menyayangkan sikap PBB dan negara-negara anggotanya karena selama ini hanya dapat memberikan pernyataan tanpa disertai tindakan serius untuk mengeluarkan Israel dari Golan.
“Tanah kami yang diduduki dan hak kami yang dirampas akan kembali semuanya kepada kami. Kamilah yang berhak, dan Israel dan para imigrannya harus meninggalkan tanah Golan kami, cepat atau lambat,” tegas Munzir. (mm/sana)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini