PBB: Kasus Khashoggi, Eksekusi Di Luar Hukum Oleh Pemerintah Saudi

0
473

NewYork, LiputanIslam.com –  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa kasus pembantaian wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di dalam konsulat negaranya di Istanbul, Turki, merupakan “Eksekusi di luar hukum (extra judicial)” yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, dan karena itu PBB mendesak supaya dilakukan “penyelidikan internasional” atas kasus ini.

“Apa yang kami tahu cukup untuk menunjukkan dengan sangat kuat bahwa Tuan Khashoggi adalah korban eksekusi di luar hukum,” ungkap Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum dan tindak sewenang-wenang.

Khashoggi yang kritis terhadap Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), hilang setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Setelah sekian minggu menyangkal, pada 20 Oktober lalu pemerintah Saudi akhirnya mengkonfirmasi kematian Khashoggi, namun sembari mengklaim kematian itu terjadi karena perkelahian. Klaim ini justru memicu kecaman dan kemarahan khalayak dunia sehingga menjadi krisis bagi negara eksportir minyak terbesar di dunia ini.

“Pertama, kami tahu bahwa pembunuhan dilakukan di konsulat, yang mewakili negara Arab Saudi. Kedua, orang-orang yang hadir pada saat penghilangan dan dugaan pembunuhan adalah perwakilan negara. Selanjutnya, selama beberapa hari terakhir setidaknya, otoritas Saudi telah mengakui individu pada tingkat tertinggi dari struktur otoritas yang terlibat dalam penghilangan dan pembunuhan,” papar Callamard

“Semua elemen ini menunjukkan bahwa hilangnya dan sekarang pembunuhan Jamal Khashoggi mengandung ciri eksekusi di luar hukum,” lanjutnya.

Dia menambahkan, “Sekarang akan sampai pada penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak untuk menentukan sejauh mana hal ini berjalan dan siapa pembuat keputusan tertinggi.” (mm/aljazeera)

DISKUSI: