Quds, LiputanIslam.com – Delapan orang terluka dalam peristiwa serangan polisi Israel terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa di kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki oleh Israel.
Sumber-sumber Al-Quds melaporkan bahwa delapan warga terluka dalam serangan pasukan pendudukan terhadap jamaah di Gerbang Al-Asbath, salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa.
Lembaga Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan: “Tim kami sedang menangani korban patah kaki akibat granat setrum, dan mereka dipindahkan dari Masjid Al-Aqsa ke rumah sakit.”
Polisi rezim pendudukan Israel mengumumkan tiga anggotanya terluka dalam bentrokan dengan jamaah di Gerbang Al-Asbath.
Khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri, menilai serangan polisi Israel terhadap jamaah di salah satu gerbang masjid itu sebagai “bagian dari perang agama.”
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Sabri menegaskan, “Hari ini, polisi rezim pendudukan menunjukkan kekuasaan mereka terhadap jamaah tak bersenjata yang datang untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, dan apa yang terjadi adalah bagian dari a perang agama yang dilakukan untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa. Hal ini justru menambah keteguhan dan kekuatan rakyat Palestina, dan Al-Aqsa akan tetap ramai jamaah.”
Dia menjelaskan, “Rezim pendudukan yang penuh kebencian telah kehilangan kewarasannya ketika melihat kerumunan jamaah bergerak menuju Al-Aqsa, dan penindasannya terhadap jamaah yang tidak berdaya saat ini adalah bukti nyata kebangkrutan, kelemahan dan kepengecutannya. Para pembela Al-Aqsa akan tetap teguh pada ikrarnya, dan pendudukan Israel dan kebrutlatannya tidak akan mengusik keteguhan mereka.”
Syeikh Sabri menambahkan, “Kepergian ke Masjid Al-Aqsa yang diberkahi dan pemakmurannya tergolong syi’ar umat Islam. Pembatasan serta kekerasan yang dilakukan rezim pendudukan terhadap jamaah merupakan penistaan terhadap ibadah umat Islam, dan jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang kebebasan beribadah.”
Departemen Urusan Wakaf Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa mengutuk apa yang disebutnya “serangan polisi Israel terhadap jamaah yang datang ke Al-Aqsa untuk melaksanakan salat Jumat di Gerbang Al-Asbath sore ini, dan serangan ini menyebabkan jatuhnya sejumlah korban luka di antara para jemaah.”
Dirjen departemen itu, Sheikh Azzam Al-Khatib, mengatakan “Israel harus menghormati kewajibannya selaku pasukan pendudukan di Al-Quds Timur. Menurut hukum internasional, Israel tidak berhak menerapkan pembatasan apa pun untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.”
Dia menambahkan, “Departemen Wakaf Al-Quds dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci Yordania adalah otoritas yang memiliki kompetensi eksklusif untuk mengelola semua urusan masjid dan mengaturnya masuknya orang ke sana.”
Gerakan Hamas turut angkat suara dengan menegaskan bahwa Israel “akan membayar harga yang mahal” atas serangan polisinya terhadap jamaah di di Masjid Al-Aqsa.
Juru bicara Hamas, Muhammad Hamadeh, mengatakan, “Rakyat Palestina akan membuat penjajah membayar harga yang mahal dan memberi mereka pelajaran sebagai akibat dari agresi fasis terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsa.”
Dia juga mengatakan, “Serangan rezim pendudukan terhadap jamaah di Gerbang Al-Asbath adalah serangan serius, dan bukti kebrutalan, Nazisme, dan agresi terhadap tempat ibadah dan jamaah.”
Jubir Hamas menambahkan, “Perang keagamaan yang dilancarkan oleh rezim ekstremis pendudukan telah semakin jelas doktrinnya melalui agresi brutal terhadap jemaah.” (mm/raialyoum)
Baca juga: