Gaza, LiputanIslam.com – Saluran TV Al-Aqsa milik Hamas menayangkan video eksekusi lapangan terhadap delapan pria di Kota Gaza, yang mereka sebut sebagai “antek dan penjahat,” setelah tentara Israel mundur sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata.
Video tersebut diunggah di laman Telegram Al-Aqsa TV pada Senin malam (13/10), namun kantor berita AFP menyatakan tidak dapat memverifikasi keaslian video, tanggal, atau lokasi pengambilan gambarnya.
Sumber-sumber media Palestina pada hari Senin melaporkan bahwa faksi-faksi perlawanan di Gaza melakukan operasi keamanan ekstensif, termasuk eksekusi lapangan terhadap “antek pasukan pendudukan Israel” dan penjahat, sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan untuk memperkuat keamanan internal setelah penghentian perang.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa pasukan Rada’,yang berafiliasi dengan pasukan keamanan kubu perlawanan, melancarkan kampanye keamanan komprehensif di seluruh wilayah Jalur Gaza, hingga berujung penangkapan sejumlah besar orang yang dituduh bekerja sama dengan Israel atau melakukan pelanggaran keamanan dan kejahatan terhadap warga sipil.
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di platform Palestina, pasukan tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah menguasai lokasi-lokasi milik kawanan bersenjata di dalam Kota Gaza dan melaksanakan operasi lapangan yang mencakup penyisiran permukiman dan penangkapan orang-orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan pengungsi dan serangan terhadap anggota faksi pejuang perlawanan dan warga sipil.
Rada’ menjelaskan bahwa sejumlah orang yang ditangkap terlibat dalam penembakan terhadap pejuang perlawanan dan anggota dinas keamanan. Mereka telah dirujuk ke otoritas kehakiman yang berwenang untuk menyelesaikan proses hukum terhadap mereka, dan kasus-kasus ini ditangani “sesuai hukum dan untuk menjamin penegakan keadilan.”
Dalam perkembangan terkait, laporan lokal menyebutkan bahwa bentrokan sengit sempat pecah antara pasukan keamanan kubu perlawanan dan komplotan bersenjata yang disebut sebagai “geng pelanggar hukum” di kota Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah. Laporan itu juga menyebutkan dua antek pasukan pendudukan Israel tewas dan seorang lainnya ditangkap dalam penyergapan terencana di timur permukiman Shuja’iyya di Kota Gaza.
Menurut sumber keamanan, pasukan keamanan berhasil menguasai penuh milisi bersenjata yang beroperasi di Kota Gaza dan menangkap sekitar 60 anggota yang kemudian dipindahkan ke lokasi aman untuk diselidiki atas kejahatan terkait eksekusi pengungsi dan kerja sama dengan pasukan pendudukan Israel.
Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Nasional di Gaza pada hari Minggu lalu mengumumkan dimulainya penerapan langkah-langkah pemulihan keamanan dan stabilitas sosial di Jalur Gaza, bertepatan dengan keputusan gencatan senjata. Kementerian tersebut menjelaskan bahwa mereka telah membuka pintu bagi “pertobatan dan amnesti umum” bagi semua orang yang bergabung dengan geng dan yang tangannya tidak ternoda oleh aksi pembunuhan.
Kementerian Dalam Negeri meminta mereka yang terlibat, yang tidak didakwa dengan pembunuhan, untuk menyerahkan diri dalam batas waktu yang berakhir pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, untuk menyelesaikan status hukum mereka dan menutup berkas mereka secara permanen. (mm/raialyoum)