AlQuds, LiputanIslam.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa menterinya kembali menegaskan penolakan mereka terhadap pembentukan negara Palestina, menjelang pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (17/11) atas resolusi rancangan AS mengenai Gaza yang membahas kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa depan.
Tidak seperti versi sebelumnya, rancangan resolusi baru ini, yang mengadopsi rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump untuk Gaza, memuat referensi tentang kemungkinan negara Palestina di masa depan, sesuatu yang telah ditentang keras oleh pemerintah Israel selama bertahun-tahun.
Pada awal rapat kabinet hari Minggu (16/11), Netanyahu mengatakan, “Penolakan kami terhadap negara Palestina di bagian mana pun dari tanah ini tidak berubah.” Dia juga menekankan bahwa dirinya tidak membutuhkan “pelajaran dari siapa pun” dalam masalah ini.
Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, politisi sayap kanan, menuduh Netanyahu memilih bungkam sejak Prancis dan beberapa negara lain mengakui Negara Palestina pada bulan September.
Smotrich menulis di platform X, “Segera rumuskan tanggapan yang tepat dan tegas yang memperjelas kepada seluruh dunia bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina di tanah air kami.”
Senada dengan ini, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, politisi sayap kanan, mengumumkan di media sosial bahwa partainya, Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi), tidak akan berpartisipasi dalam “pemerintahan mana pun yang menerima” pembentukan negara Palestina.
Menteri Pertahanan Yisrael Katz dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar melalui platform X juga menegaskan penolakan mutlak mereka terhadap negara Palestina.
Rancangan resolusi tersebut mendukung rencana Trump yang menghasilkan gencatan senjata di Gaza pada 10 Oktober, setelah dua tahun perang.
Menurut salinan yang dilihat AFP, rancangan resolusi itu menyerukan pengerahan “pasukan stabilisasi internasional” di wilayah Palestina dan memberikan mandat kepada “dewan perdamaian”, yang kemungkinan akan dipimpin oleh Trump, untuk mengelola Gaza untuk sementara waktu hingga akhir Desember 2027.
Resolusi Dewan Keamanan secara efektif akan mewakili transisi ke fase kedua perjanjian yang didukung AS dan dicapai bulan lalu. Perjanjian ini menghasilkan gencatan senjata setelah dua tahun perang yang berkobar menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. (mm/raialyoum)