Beirut, LiputanIslam.com – Lembaga Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa pasukan penjaga perbatasan Turki telah melakukan penganiyaan dan penembakan secara membabi buta terhadap warga Suriah yang mencoba melintasi perbatasan, dan HRW mendesak pemerintah Ankara untuk menyelidiki pelanggaran ini dan meminta pertanggungjawaban mereka.
Dalam sebuah laporan, HRW, Kamis (27/4), menyebutkan, “Penjaga perbatasan Turki menembak secara membabi buta ke warga sipil Suriah di perbatasan dengan Suriah, menyiksa dan menggunakan kekuatan berlebihan terhadap pencari suaka dan migran yang mencoba menyeberang ke Turki.”
HRW menambahkan, “Pemerintah Turki harus membuka penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban penjaga perbatasan yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat ini, termasuk pembunuhan di luar hukum, dan mengakhiri impunitas lama atas pelanggaran ini.”
Hugh Williamson, direktur organisasi Eropa dan Asia Tengah, mengatakan, “Pembunuhan sewenang-wenang terhadap warga Suriah itu adalah yang paling mengerikan, dan itu adalah bagian dari pola brutal penjaga perbatasan Turki tanpa pemerintah menangani atau menyelidikinya secara efektif.”
Disebutkan bahwa kekerasan pasukan penjaga perbatasan Turki itu telah menyebabkan kematian ratusan warga Suriah sejak 2015. (mm/raialyoum)