Gaza, LiputanIslam.com – Faksi Jihad Islam Palestina (PIJ) mengutuk sanksi ekonomi Amerika Serikat (AS) terhadap Suriah, dan menyebutnya sebagai kelanjutan dari agresi AS terhadap umat.
Dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2020), PIJ menegaskan, “Sanksi ini diberlakukan dalam rangka agresi Amerika yang sedang berlangsung terhadap umat kita, dan bertujuan memaksakan hegemoni, perpecahan dan fragmentasi negara-negara Arab.”
Menurut PIJ, Suriah adalah sasaran pertama agresi itu agar negara ini berantakan dan menerima segala tekanan dan persyaratan AS.
PIJ memperingatkan bahwa penyesuain diri dengan sanksi AS itu akan berarti transmisi dan replikasi konspirasi AS ke negara-negara lain demi melayani agenda Zionis-Amerika.
Sebelumnya, sumber Kementerian Luar Negeri Suriah juga angkat bicara tentang UU Caesar dan menyebutnya sebagai praktik premanisme AS di depan norma dan hukum internasional.
UU Caesar anti-Suriah diberlakukan sejak 17 Juni 2020 dengan tujuan memaksilkan tekanan ekonomi dan politik terhadap pemerintahan Presiden Suriah Bashar Assad dan meniadakan peluang baginya untuk menjadikan kemenangan militernya di lapangan sebagai modal politik.
UU ini mengatur tindakan yang akan diambil AS terhadap perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas yang menunjang operasi militer pasukan pemerintah Suriah. (mm/alalam)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini