Gaza, LiputanIslam.com – Sebuah kapal bantuan untuk Gaza yang disita secara ilegal di perairan internasional oleh pasukan Israel telah ditarik ke Pelabuhan Ashdod, dan belasan aktivis internasional yang berada di dalamnya ditahan untuk kemudian dideportasi.
Koalisi Armada Kebebasan (FFC), yang meluncurkan kapal tersebut untuk menarik perhatian internasional terhadap bencana kelaparan yang mengancam di Gaza yang terblokade, mengatakan bahwa kapal itu ditangkap pada hari Senin sekira pukul 4:02 pagi waktu setempat, di lokasi sekitar 200 km dari Gaza, dan tiba di Ashdod pada Senin malam.
Sebelumnya, FFC merilis sebuah video dari kapal tersebut, yang meninggalkan Sisilia pada tanggal 1 Juni. Video itu memperlihatkan para aktivis, termasuk aktivis lingkungan hidup Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa dari Prancis Rima Hassan, mengangkat tangan saat pasukan Israel menaiki kapal tersebut dan “menculik” mereka.
Adalah, sebuah pusat hukum Palestina yang mewakili para aktivis, menyatakan mereka diperkirakan akan ditahan di fasilitas penahanan sebelum dideportasi.
Adalah menegaskan bahwa Israel “tidak memiliki kewenangan hukum” untuk mengambil alih kapal tersebut, yang berada di perairan internasional, bukan menuju Israel, melainkan ke “perairan teritorial Negara Palestina”.
Penangkapan terhadap 12 “aktivis tak bersenjata” tersebut merupakan “pelanggaran serius terhadap hukum internasional”, ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Huwaida Arraf, seorang penyelenggara FFC, menyatakan tidak ada kontak dengan para aktivis tersebut sejak mereka ditahan pada dini hari Senin.
“Kami memiliki pengacara yang siap menuntut mereka untuk memiliki akses kepada mereka malam ini – sesegera mungkin,” katanya.
Menurutnya, kapal Madleen, berlayar di bawah bendera Inggris ketika direbut secara paksa oleh pasukan komando Israel.
“Israel masuk ke perairan internasional dan menyerang wilayah kedaulatan Inggris, sehingga jelas-jelas melanggar hukum. Dan kami mengharapkan kecaman keras, yang belum kami dengar dari Inggris,” katanya.
Pemerintah Inggris mendesak Israel untuk menangani penahanan para aktivis “dengan aman dan terkendali, sesuai dengan hukum humaniter internasional”.
“Kami telah menjelaskan posisi kami terkait situasi kemanusiaan di Gaza. Perdana Menteri menyebutnya mengerikan dan tidak dapat ditoleransi,” kata juru bicara Perdana Menteri Keir Starmer.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina pendudukan, mengatakan: “Israel sama sekali tak berwenang mencegat dan menghentikan kapal seperti ini, yang membawa bantuan kemanusiaan, dan lebih dari segalanya, kemanusiaan, bagi rakyat Gaza.”
Para aktivis tersebut dituduh memasuki Israel secara ilegal, padahal mereka tak berniat memasuki Israel, melainkan ingin mencapai pesisir Gaza, yang bukan bagian dari Israel. (mm/aljazeera)