Quds, LiputanIslam.com – Israel berencana melakukan perampasan tanah Situs Arkeologi Sebastia bernilai tinggi di wilayah pendudukan Tepi Barat sehingga juga mengancam perkebunan zaitun dan mata pencaharian warga Palestina dengan dalih pembangunan.
Rencana tersebut melibatkan perampasan hampir 1.800 dunam (1.800.000 meter persegi) tanah milik desa Palestina Burqa dan Sebastia, yang berdampak pada nasib ribuan pohon zaitun.
Dalam pemberitahuan terbaru, otoritas Israel mengumumkan niat mereka untuk menyita situs arkeologi Sebastia demi pembangunan dan dengan klaim supaya situs tersebut akan dapat diakses oleh publik.
Tanah ini merupakan milik pribadi dan terdaftar sebagai milik orang Palestina. Warga dan pemilik tanah diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan agar perintah tersebut tidak berlaku.
Penyitaan ini akan menjadi perampasan tanah terbesar yang tercatat untuk barang antik, yang terletak di dekat rumah-rumah desa dan berbatasan dengan Area B, yang berdampak pada ribuan kebun zaitun milik pribadi. Perampasan tanah ini sangat tidak lazim mengingat lokasi situs dan aturan administratif yang mendasari pelaksanaannya.
Sejak 1967, perampasan tanah di Tepi Barat untuk pengembangan barang antik telah terjadi lima kali, menurut kelompok anti-permukiman Israel, Peace Now. Dalam kasus Deir Qala dan Deir Samaan, situs-situs tersebut telah menjadi bagian dari permukiman Alei Zahav dan Peduel, sehingga warga Palestina tidak memiliki akses.
Meskipun perampasan tanah ini dibenarkan karena melayani kepentingan publik, tindakan tersebut secara efektif telah mengecualikan warga Palestina dari situs-situs tersebut.
Kasus Sebastia unik karena menyasar situs arkeologi yang secara historis berfungsi sebagai pusat ekonomi, budaya, dan pariwisata bagi warga Palestina setempat, namun tetap dapat diakses oleh publik.
Langkah-langkah yang diambil oleh rezim pendudukan Israel bertujuan mengecualikan warga Palestina dari tanah mereka sekaligus memfasilitasi permukiman Israel di wilayah tersebut.
Kelompok Peace Now menyatakan bahwa upaya otoritas Israel untuk “perampasan dan aneksasi tidak mengenal batas, dan mereka siap melanggar hukum internasional secara terbuka untuk mewujudkannya.”
Peace Now menegaskan, “Ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengambil alih kendali dan memperluas permukiman di wilayah barat laut Nablus yang dievakuasi Israel selama penarikan pasukan. Sebastia adalah situs warisan yang terletak di dalam sebuah desa Palestina, bagian dari sejarahnya dan bagian dari negara Palestina di masa depan.”
Berdasarkan Perjanjian Oslo, yang ditandatangani oleh Israel, wilayah tersebut seharusnya telah diserahkan kepada administrasi Palestina sejak lama. (mm/presstv)