Gaza, LiputanIslam.com – Sedikitnya 20 warga Palestina, termasuk tujuh anak-anak, gugur dan puluhan lainnya cedera akibat serangan udara Israel menghantam banguan sekolah yang menjadi tempat penampungan pengungsi di bagian tengah Jalur Gaza.
Serangan itu menyasar warga sipil yang mengungsi di sekolah Abu Hamisa, yang terletak di sebelah timur kamp pengungsi al-Bureij. Saksi mata dan penduduk setempat mengatakan mayat korban Palestina terlempar ke udara di atas gedung sekolah akibat intensitas pengeboman.
Korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir al-Balah serta ke Rumah Sakit Al-Awda di Nuseirat. Juru bicara rumah sakit mengatakan tidak tersedia cukup pasokan medis untuk menangani korban luka yang berdatangan.
Sementara itu, sumber medis mengatakan bahwa tim penyelamat dan darurat berusaha mengeluarkan jenazah yang terperangkap di bawah reruntuhan.
Sejak Selasa dini hari (6/5), serangan udara Israel telah menggugurkan lebih dari 30 warga sipil di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Dalam 24 jam terakhir, jenazah 48 korban gugur dan 142 korban luka dibawa ke rumah sakit di seluruh Gaza.
Hamas mengecam serangan di Bureij sebagai ‘kejahatan perang yang keji’ karena “menyasar warga sipil yang tak berdaya di tempat-tempat perlindungan dan tempat berteduh.”
“Pembantaian di Bureij adalah kejahatan perang keji yang mengharuskan penuntutan para pemimpin rezim pendudukan di pengadilan internasional sebagai penjahat perang,” ungkap Hamas.
Hamas mendesak masyarakat internasional, termasuk PBB, “untuk memecah kebisuan mereka dan mengambil langkah-langkah mendesak dan efektif untuk menghentikan pembantaian” di Gaza.
Israel telah membantai 52.945 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 118.366 lainnya di Gaza sejak Oktober 2023, menurut kementerian kesehatan Gaza.
Selain itu, sedikitnya 10.000 orang tidak diketahui keberadaannya, diduga gugur di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Perang genosida Israel juga menyebabkan hampir dua juta orang mengungsi seluruh wilayah Gaza. (mm/presstv)
