Damaskus, LiputanIslam.com – Pasukan pendudukan Israel terus mengeksploitasi ketegangan situasi di Suriah dan meningkatkan frekuensi pelanggarannya terhadap wilayah Suriah melalui darat, laut, dan udara.
Jet-jet tempur Israel melancarkan serangkaian serangan sengit terhadap situs-situs militer di berbagai wilayah Suriah.
Menurut para narasumber, Israel melancarkan serangan udara dengan pesawat militer dan kapal perang di Tartous, Latakia, Hama, dan Homs. Pemboman itu juga menyasar Brigade ke-23 dan markas brigade ini di dekat Khuraisun, Batalyon Asqbali, dan Dahr al-Balutiyah hingga ke Rif Tartous.
Serangan ini terjadi bersamaan dengan pengumuman rezim pendudukan Israel atas persetujuannya terhadap rencana Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperluas pemukiman di Dataran Tinggi Golan Suriah. Netanyahu menganggap penguatan Golan sebagai penguatan entitas Israel. Dia mengatakan bahwa hal ini penting, terutama saat ini.
Beberapa negara Arab mengutuk keputusan rezim pendudukan itu memperluas pemukiman di wilayah pendudukan Golan Suriah. Kementerian Luar Negeri Irak menegaskan bahwa Golan adalah wilayah Suriah yang diduduki, dan segala tindakan yang bertujuan mengubah situasi hukum dan demografi dianggap tak berlaku dan tidak sah.
Mereka menganggap keputusan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.
Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan keputusan itu menimbulkan ancaman berupa eskalasi dan ketegangan lebih lanjut di kawasan, dan juga merupakan perpanjangan dari berlanjutnya pendudukan, pelanggaran hukum internasional, serta ancaman bagi keamanan, kedaulatan dan stabilitas Suriah.
Kementerian Luar Negeri Qatar menekankan keharusan masyarakat internasional bertindak sesuai dengan tanggung jawab hukum dan moral mereka, mewajibkan penghentian serangan Israel terhadap wilayah Suriah dan kepatuhannya kepada keputusan legitimasi internasional, serta menunjukkan solidaritas untuk menghadapi rencana-rencana oportunistiknya.
Kementerian Luar Negeri Saudi menyatakan penolakannya terhadap keputusan pemerintah Israel, dan menyebutkan bahwa entitas ini terus menyabotase peluang Suriah untuk mendapatkan kembali keamanan dan stabilitasnya.
Parlemen Mesir menekankan bahwa aksi Israel secara terbuka di wilayah pendudukan Golan Suriah merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan, dan merupakan upaya yang tidak dapat diterima untuk melanggengkan pendudukan dan memperluas wilayahnya. Parlemen Mesir memandang keamanan dan stabilitas Suriah sangat penting bagi Mesir, dan berkaitan erat dengan keamanan nasional Mesir dan keamanan bangsa Arab. (mm/alalam)