Israel Desak Penduduk Khan Ahmar Hancurkan Rumah Dalam Satu Minggu

0
454

AlQuds, LiputanIslam.com –  Otoritas Israel memberi tenggat waktu kepada penduduk desa pedalaman Khan Ahmar agar membongkar dan merobohkan semua bangunan yang mereka bangun sendiri di desa tersebut paling lambat tanggal 1 Oktober mendatang, dan jika sampai tanggal itu masih belum dibongkar maka otoritas Israel yang akan membongkarnya.

Ultimatum itu dinyatakan dalam sebuah surat yang diserahkan oleh polisi Israel kepada penduduk Khan Ahmar pada pagi Ahad (23/9/2018) waktu setempat sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Israel.

“Kalian harus merobohkan semua bangunan yang didirikan di dalam wilayah Khan Ahmar paling lambat tanggal 1 Oktober 2018. Jika kalian tidak melakukannya maka otoritas kawasan ini akan melaksanakan perintah penghancuran sesuai putusan Pengadilan,” bunyi altimatum itu.

Pengadilan Tinggi Israel pada 5 September lalu telah memberi lampu hijau untuk penghancuran desa Khan Ahmar yang dihuni oleh sekira 200 warga pedalaman Palestina.

Desa Khan Ahmar terkepung oleh beberapa permukiman Zionis dan terletak di timur kota Al-Quds Timur di jalur utama yang menghubungkan kota pendudukan ini dengan kota Jerikho.

Beberapa aktivis kemanusiaan Palestina dan asing membuka tenda dan bertahan di sana demi solidaritas dan pembelaan atas penduduk setempat. Dalam rangka ini pula berbagai organisasi Palestina, Ahad, menyerukan penyelenggaraan shalat Jumat mendatang di Khan Ahmar.

Berbagai negara dan lembaga swadaya Eropa juga berusaha mencegah penghancuran desa itu dan menganggapnya memberi peluang bagi Israel untuk memperluas permukiman di kawasan tersebut. (mm/alalam)

DISKUSI: