Teheran, LiputanIslam.com – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menepis keras kemungkinan pihaknya terlibat dalam negosiasi di bawah tekanan dan intimidasi.
“Kami tidak akan bernegosiasi di bawah tekanan dan intimidasi. Kami bahkan tidak akan mempertimbangkannya, apa pun subjeknya,” kata Araghchi dalam sebuah posting di akun X miliknya pada hari Senin (10/3).
“Negosiasi berbeda dengan intimidasi dan mengeluarkan perintah,” tambahnya.
Dia menekankan kembali status damai program energi nuklir Iran, dan memastikan bahwa pada dasarnya tidak ada yang namanya “potensi militerisasi.”
Dalam sebuah wawancara dengan Fox News yang direkam pada tanggal 6 Maret, Presiden AS Donald Trump bersumbar bahwa Iran dapat ditangani baik secara militer maupun dengan membuat kesepakatan tentang program nuklir Teheran.
Pada hari Sabtu, Pemimpin Besar Iran Ayatullah Ali Khamenei mengatakan bahwa desakan beberapa kekuatan “berandal” untuk mengadakan pembicaraan dengan Iran tidak bertujuan menyelesaikan masalah, dan Iran tidak akan pernah menerima harapan mereka.
Dalam unggahannya, Araghchi menyebutkan bahwa konsultasi antara Iran dan troika Eropa (Prancis, Jerman, dan Inggris ) dan secara terpisah dengan Rusia dan Tiongkok sedang berlangsung “dengan kedudukan yang setara dan saling menghormati.”
“Tujuannya adalah untuk mengeksplorasi cara-cara membangun lebih banyak kepercayaan dan transparansi pada program energi nuklir kami sebagai imbalan atas pencabutan sanksi yang melanggar hukum,” terangnya.
Iran dan tiga negara Eropa telah mengadakan pembicaraan sejak 2021, tiga tahun setelah Amerika Serikat meninggalkan kesepakatan nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), dan menerapkan kembali sanksi keras terhadap Iran.
Ketiga negara itu gagal memenuhi janji mereka untuk membawa Washington kembali ke dalam kesepakatan tersebut. Teheran mulai mengurangi komitmennya di bawah JCPOA dalam serangkaian langkah yang telah diumumkan sebelumnya dan setelah menyaksikan kegagalan pihak lain menjamin kepentingannya berdasarkan perjanjian tersebut. (mm/presstv)