Teheran, LiputanIslam.com – Iran telah menyita kargo minyak AS atas tuntutan hukum yang diajukan oleh para pasien penyakit kulit langka, yang nyawanya terancam akibat sanksi AS.
Kargo minyak AS itu diangkut oleh kapal Advantage Sweet yang berbendera Kepulauan Marshall di Teluk Persia. Nilai muatan minyak ini diperkirakan lebih dari $50 juta ( Rp. 783.750.000.000).
Dilaporkan bahwa penyitaan terjadi berdasarkan keputusan pengadilan yang memenangkan pasien yang menderita epidermolisis bulosa (EB).
Dalam tuntutannya, pasien EB, yang ditandai dengan kerapuhan kulit yang ekstrim dan lepuh yang disebabkan secara mekanis, mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap AS.
Mereka mengatakan bahwa sanksi-sanksi Barat, terutama yang dijatuhkan AS, telah menghalangi perusahaan Swedia menjual obat-obatan ke Iran, yang juga menyebabkan kerugian materi dan mental yang parah pada perusahaan tersebut.
AS menerapkan kembali sanksi terhadap Iran pada Mei 2018 setelah meninggalkan perjanjian nuklir yang didukung PBB dengan Republik Islam dan lima negara lainnya.
Sejak itu, Mölnlycke Health Care, sebuah perusahaan peralatan medis Swedia yang berkantor pusat di Gothenburg, berhenti menjual obat-obatan dan peralatan medis, termasuk perban khusus untuk pasien EB, kepada perusahaan-perusahaan Iran, dengan alasan sanksi sepihak AS.
Tindakan ini telah membuat pasien EB kehilangan barang-barang medis yang penting, menyebabkan banyak dari mereka yang meninggal dunia, dan menyebabkan cedera fisik yang serius seperti amputasi pada beberapa pasien. (mm/presstv/alalam)