Teheran, LiputanIslam.com – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras gelombang serangan udara terbaru Israel di Jalur Gaza, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan sebagai kelanjutan operasi genosida terhadap rakyat Palestina.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengutuk serangan tersebut, yang menyasar beberapa wilayah di Gaza selatan, tengah, dan utara pada hari Selasa dan Rabu (28-29/10), termasuk kamp-kamp darurat yang menampung warga Palestina yang terlantar.
Serangan itu dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 110 orang dan melukai ratusan lainnya, termasuk sejumlah besar anak-anak.
Baghaei mengatakan serangan tersebut, yang dilakukan di bawah perintah langsung dari perdana menteri Israel, merupakan “indikasi jelas lain tentang niat rezim untuk melakukan pembasmian sistematis warga Palestina.”
Menurutnya, tindakan itu meningkatkan tanggung jawab komunitas internasional berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida untuk campur tangan, menghentikan serangan, dan mengadili para pelakunya.
Baghaei mengutuk catatan panjang Israel terkait dengan “pelanggaran berat norma hukum dan moral.” Dia menambahkan bahwa serangan tersebut yang sedang berlangsung itu mendapat dukungan penuh dari AS.
Dia mendesak para penjamin gencatan senjata untuk memenuhi kewajiban mereka dan bertindak tegas untuk mengekang “hasutan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” Israel. (mm/presstv)