HRW: Serangan Drone UEA Tewaskan Warga Sipil di Tripoli

0
509

NewYork, LiputanIslam.com – Kelompok pemantau HAM Human Right Wath (HRW) mendesak pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) agar menyelidiki peristiwa serangan udara yang menewaskan 8 orang dan melukai 27 lainnya terluka pada November 2019.

HRW dalam laporannya, Rabu (29/4/2020) menyebutkan bahwa serangan itu dilakukan dengan menggunakan pesawat nirawak (drone) UEA terhadap pabrik biskuit dekat Tripoli, ibukota Libya, pada 18 November.

Menurut HRW, UEA tidak optimal atau bahkan sama sekali tidak berupaya meminimalkan korban sipil, dan karena HRW mendesak otoritas negara ini agar menyelidiki insiden itu secara transparan.

“Sejak konflik bersenjata meletus di Tripoli meletus pada April 2019, UEA telah melakukan serangan-serangan udara dan drone untuk mendukung pasukan Angkatan Bersenjata Arab Libya, yang sebelumnya dikenal sebagai Tentara Nasional Libya (LNA), salah satu dari dua partai besar yang terlibat dalam konflik, dan beberapa di antaranya telah menjatuhkan korban sipil, ” ungkap HRW.

“Semua korban dalam insiden November itu adalah pekerja pabrik sipil, termasuk tujuh warga Libya dan 28 warga negara asing, semuanya laki-laki,” lanjutnya.

Menurut beberapa perkiraan, UEA telah melakukan sebanyak 850 serangan untuk mendukung Haftar sejak ia melancarkan serangannya ke Tripoli pada tahun lalu.

Panel ahli PBB tentang Libya juga menemukan bahwa Abu Dhabi telah memasok komandan pemberontak dengan peralatan militer sehingga melanggar embargo militer PBB tahun 2011.

Libya yang kaya minyak itu dilanda perang saudara menyusul penggulingan penguasa lama Muammar Gaddafi pada tahun 2011, dan terjadi perang kekuasaan antara di timur dan barat.

Pada April 2019, komandan LNA Khalifa Haftar  yang menguasai sebagian besar Libya timur  melancarkan serangan untuk merebut Tripoli. (mm/aljazeera)

DISKUSI: