Gaza, LiputanIslam.com – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, menyebut deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai kelaparan di Jalur Gaza sebagai langkah “penting”, namun “sangat terlambat”.
Deklarasi itu “sangat terlambat setelah ada peringatan selama berbulan-bulan,” ungkap Hamas dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (22/8).
“Kami telah berulang kali memperingatkan bahwa blokade, aksi pelaparan sistematis, dan penolakan masuknya makanan, obat-obatan, dan air bagi rakyat kami merupakan genosida total,” tambahnya.
Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC) yang didukung PBB mendeklarasikan bencana kelaparan besar-besaran di Kota Gaza, dan memperingatkan bahwa sekira 800.000 warga Palestina kini mengalami kondisi bencana yang ditandai dengan kelaparan, kesengsaraan, dan kematian.
Pernyataan Hamas itu mengacu pada larangan yang nyaris total rezim Israel atas masuknya pasokan yang sangat dibutuhkan ke Jalur Gaza, yang telah mengalami lebih dari 22 bulan perang genosida yang didukung Barat.
Metode brutal tersebut telah menyebabkan badan-badan HAM mengecam Israel yang dinilai menggunakan pelaparan sebagai senjata perang.
Pendekatan ini telah meningkatkan jumlah korban tewas Palestina hingga ratusan, sehingga totalnya sejauh ini mencapai hampir 62.100 korban, yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.
Hamas menegaskan, “Hari ini, laporan PBB mengonfirmasi kepada seluruh dunia betapa parahnya bencana kemanusiaan yang dialami rakyat kami.”
Hamas kemudian mengecam “penyangkalan kriminal” yang terus dilakukan rezim Israel terhadap fakta-fakta di lapangan, merujuk pada penolakan para pejabat Zionis terhadap deklarasi tersebut dan laporan serupa.
Penyangkalan tersebut, tambah Hamas, “mengungkapkan mentalitas kriminal yang sengaja berbohong demi menutupi pembantaian dengan pelaparan yang dilakukan terhadap anak-anak, perempuan, dan orang sakit, yang secara terang-terangan menentang semua hukum dan norma internasional.”
Hamas juga memperingatkan bahwa kekejaman yang diberlakukan di wilayah Palestina harus ditanggapi PBB dengan tindakan segera untuk menghentikan perang dan menyediakan akses bantuan tanpa batas bagi wilayah pesisir tersebut. (mm/presstv)