GazaCity, LiputanIslam.com – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, menegaskan bahwa tindakan kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengesahkan draf undang-undang pengubahan status Israel menjadi negara Yahudi tak ubahnya dengan membunyikan lonceng bahaya bagi Dunia Islam.
Dalam statemennya Ahad kemarin (23/11) Hamas mengingatkan kepada masyarakat internasional bahwa keputusan itu merupakan tindakan rasis Israel secara terbuka.
“Pengesahan undang-undang ini telah mendentangkan lonceng bahaya bagi seluruh orang Palestina, Arab, dan umat Islam tentang ambisi kaum Zionis di kawasan, serta mengingatkan perang bernuansa agama yang dilandasi mitos-mitos Zionisme yang hendak mereka aktifkan untuk menguasai semua wilayah Arab, menjarah harta kekayaannya dan menistakan penduduknya” ungkap Hamas, sebagaimana dikutip al-Youm al-Sabea.
Hamas menegaskan pihaknya bersama kelompok-kelompok lain akan terus melanjutkan perjuangan untuk menggagalkan rencana kotor tersebut.
Kabinet Israel Ahad kemarin mengesahkan draf bernama “Negara Yahudi”. Sebelumnya, Netanyahu menyatakan bahwa pembentukan negara merdeka Palestina bergantung pada kesediaan pihak Palestina mengakui Israel sebagai negara Yahudi.
“Orang-orang Palestina dapat berharap mendirikan negara merdeka apabila mengakui Israel sebagai negara Yahudi dan melakukan tindakan-tindakan untuk menjamin keamanan Israel,” ungkapnya.
Dia juga kembali mengklaim bahwa Palestina telah menempuh tindakan sepihak dan menyia-nyiakan kesempatan untuk mewujudkan perdamaian. (mm)
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini