Gaza, LiputanIslam.com – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, telah mengumumkan kesepakatan diakhirinya perang Israel terhadap Gaza, penarikan pasukan pendudukan, masuknya bantuan, dan pertukaran tawanan, namun juga memperingatkan upaya-upaya potensial seperti biasa dilakukan rezim pendudukan Israel untuk merancukan kesepakatan dengan cara mempermainkan tanggal, daftar, dan prosedur pelaksanaan.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, pada hari Kamis (9/10), menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dicapai di bawah sponsor dan jaminan internasional yang jelas. Dia juga menyebutkan peran mediator dalam mewajibkan rezim pendudukan untuk memenuhi semua yang disepakati dan mencegahnya membuang-buang waktu atau mengocok kartu.
Hamas menjelaskan bahwa fase pertama kesepakatan tersebut mencakup pertukaran tawanan, yang hidup maupun yang telah meninggal, dalam waktu 72 jam setelah deklarasi gencatan senjata, sesuai kondisi lapangan.
Di pihak lain, Israel mengumumkan bahwa semua pihak terkait dalam pertemuan mereka di Sharm el-Sheikh, Mesir, telah menandatangani draf akhir perjanjian dan tahap pertama rencana Trump untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza.
Juru bicara pemerintah Israel, Shosh Bedrosian, menjelaskan bahwa pasukan pendudukan Israel akan dikerahkan kembali di sepanjang Garis Kuning, yang berarti mereka akan menguasai sekitar 53 persen wilayah Gaza. Dia menyatakan bahwa pada tahap ini, Marwan Barghouti akan menjadi bagian dari proses pembebasan.
Menurut media Israel, jika semuanya berjalan sesuai rencana, pembebasan tawanan Israel dari Jalur Gaza akan dimulai pada hari Senin (13/10). Sebelum itu, dalam 24 jam ke depan, Israel akan melakukan penarikan pasukan besar-besaran, termasuk ratusan tentara dan kendaraan dari Khan Yunis, Kota Gaza, dan sebagian besar wilayah poros Morag dan Magen Oz. Namun, menurut media Israel, pasukan pendudukan akan tetap menguasai poros Salah al-Din-Philadelphi, Rafah, dan Beit Hanoun.
Fase pertama perjanjian ini mencakup pembebasan 20 tawanan Israel yang masih hidup dengan imbalan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk 250 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup. Hal ini akan diikuti oleh fase-fase berikutnya, termasuk penarikan bertahap tentara pendudukan Israel dari wilayah-wilayah tertentu di Jalur Gaza dan jaminan internasional untuk gencatan senjata permanen. (mm/alalam)