Dewan Pusat Palestina Tolak Keputusan Trump Mengenai Al-Quds

0
412

Ramallah, LiputanIslam.com –  Dewan Pusat Palestina (Palestinian Central Council/PCC) dalam deklarasi yang dibacakan di akhir sidangnya yang ke-28, Senin (15/1/2018), menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) sudah tidak lagi mengindahkan dan menjaga proses perdamaian Palestina-Israel.

PCC menolak keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Al-Quds (Yerussalem) sebagai ibu kota Israel dan memindah Kedubes AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Al-Quds.

PCC menyerukan kepada masyarakat internasional agar tampil sebagai penjaga proses perdamaian. PCC memberi mandat kepada Dewan Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) agar membekukan pengakuan Palestina atas eksistensi Rezim Zionis Israel.

PCC menegaskan penghentian kerjasama keamanan dengan Israel, menyatakan tidak ada lagi perjanjian ekonomi Paris, dan mencanangkan aksi boikot terhadap Israel.

Dewan ini mengecam keputusan Trump memindah Kedubes AS dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis, dan memandang pemerintah AS sudah mengakhiri kelayakannya sebagai penengah proses perdamaian sehingga tidak akan berpartisipasi lagi dalam proses ini kecuali jika keputusan itu dicabut.

PCC menganggap Israel telah mengabaikan semua perjanjiannya dengan Palestina dan bermaksud menggagalkan kemerdekaan negara Palestina yang meniscayakan transisi pemerintahan Palestina dari otonomi menjadi negara terpisah melalui manifestasi kedaulatan Palestina dan status Al-Quds Timur sebagai ibu kota Palestina sesuai ketetapan perbatasan tahun 1967 yang diputuskan oleh Majelis Nasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB.

PCC menilai bahwa selama ini tidak tersedia waktu untuk transisi seperti yang dicanangkan dalam Perjanjian Oslo, dan menyerukan kepada masyarakat internasional agar bertanggungjawab mengakhiri pendudukan dan mendukung perjuangan bangsa Palestina mewujudkan kemerdekaannya.

PCC menyelenggarakan sidang ke-28  bertema “Al-Quds Ibu Kota Abadi Negara Palestina” di Ramallah, Tepi Barat, sejak Minggu malam (14/1/2018). Sidang darurat ini diselenggarakan atas seruan ketua otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk menegaskan sikap nasional Palestina dan membuka segala opsi di depannya sebagai reaksi atas keputusan Trump tersebut.

Namun demikian, dua faksi pejuang Hamas dan Jihad Islam memboikot pertemuan ini karena beberapa alasan, antara lain masih berlanjutnya sanksi otoritas Palestina terhadap Jalur Gaza dan berlanjutnya kerjasama keamanan otoritas Palestina dengan Israel. (mm/alalam/rt)

DISKUSI: