Ayatullah Khamenei Desak India Hentikan Kekerasan terhadap Warga Muslim

0
631

Teheran, LiputanIslam.com –  Pemimpin Besar Iran Ayatullah Sayid Ali Khamenei mendesak pemerintah India agar mencegah kaum ekstremis Hindu dan partai-partai pendukungnya melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap warga Muslim.

Imbauan di tengah kebungkaman khalayak dunia itu dia ungkapkan di Twitter, Kamis (5/3/2020),  sembari mengingatkan pembiaran kekerasan terhadap warga Muslim di India dapat menyebabkan negara ini terkucil di Dunia Islam karena sangat melukai perasaan umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Ketua parlemen Iran Majelis Syura Islam Ali Larijani juga angkat bicara dengan menegaskan bahwa maraknya kekerasan terhadap warga Muslim dalam beberapa minggu terakhir ini tidak sesuai dengan spirit budaya dan peradaban India selama ini. Karena itu, dia meminta pemerintah New Delhi agar mengerahkan segenap kemampuannya untuk mencegah perkembangan buruk itu dan menyelesaikan perselisihan melalui cara damai.

Larijani menyebutkan bahwa UU kewarganegaraan baru di India mengindikasikan adanya diskriminasi terhadap warga Muslim sehingga meresahkan warga Muslim yang notabene bagian dari komponen peradaban dan masyarakat India serta andil besar dalam pertumbuhan dan kemajuan negara ini.

Sebelumnya, Menlu Iran Mohammad Javad Zarif di Twitter mengutuk apa yang disebutnya gelombang kekerasan terorganisir terhadap warga Muslim di India, dan menyerukan kepada para pejabat India agar tidak membiarkan aksi pembunuhan itu berkelanjutan.

Zarif mengimbau supaya persoalan diselesaikan melalui jalur dialog dan pengindahan supremasi hukum.

Baca: Iran Kutuk Gelombang Kekerasan Sistematis terhadap Umat Islam di India

Seperti diketahui, kekerasaan para ekstremis Hindu terhadap warga Muslim melanda berbagai kawasan di New Delhi, ibu kota India, hingga  menjatuhkan puluhan korban jiwa dan luka, menghancurkan beberapa properti, rumah, dan masjid.

Kerusuhan itu dipicu oleh UU Amandemen Warga Negara (Citizenship Amendment Bill/CAB) yang diajukan oleh Perdana Menteri Narendra Modi. UU ini dinilai mendiskriminasi warga Muslim karena antara lain mengecualikan umat Muslim dalam pemberian kemungkinan kewarganegaraan India kepada imigran ilegal dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.

Selain itu, umat Muslim India juga dikenai kewajiban pembuktian statusnya sebagai warga negara India, sehingga memungkinkan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.

Karena itu, ribuan warga Muslim lantas menggelar unjuk rasa, namun mereka dan warga Muslim lainnya malah diserang oleh para ekstremis Hindu yang mendukung UU tersebut hingga menjatuhkan banyak korban jiwa dan luka serta menimbulkan kerusakan pada properti dan rumah ibadah. (mm/alalam/aljazeera)

DISKUSI: