Washington LiputanIslam.com – AS mengajukan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan pencabutan sanksi terhadap penguasa Suriah Abu Mohammed Jolani menjelang pertemuannya dengan Presiden Donald Trump di Gedung Putih pada 10 November.
Abu Mohammed Jolani adalah orang belakangan berganti nama menjadi Ahmed al-Sharaa, dan kini menjadi kepala rezim pimpinan Hayat Tahrir Sham (HTS) di Suriah.
Rancangan resolusi itu juga akan mencabut sanksi terhadap Anas Khattab, yang menyatakan dirinya sebagai menteri dalam negeri Suriah, dan merupakan salah satu pemimpin kelompok teroris yang terkait dengan al-Qaeda, Jabhat al-Nusra.
Rancangan resolusi itu dilihat oleh Reuters pada hari Selasa (5/11), dan belum jelas kapan dapat diajukan untuk pemungutan suara.
HTS, bekas cabang al-Qaeda, bersama dengan militan lainnya, merebut kendali Damaskus pada 8 Desember 2024, sehingga mantan Presiden Bashar al-Assad, seorang pendukung kuat perjuangan Palestina, terpaksa meninggalkan Suriah.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum lama ini menjelaskan bagaimana militer Israel membantu HTS mengambil alih Suriah pada bulan Desember.
Sejak Mei 2014, HTS telah masuk dalam daftar sanksi Dewan Keamanan PBB. Jolani dan Khattab termasuk di antara beberapa petinggi HTS yang juga dikenai sanksi PBB, antara lain larangan bepergian, pembekuan aset, dan embargo senjata.
Namun, komite sanksi Dewan Keamanan secara rutin memberikan pengecualian perjalanan kepada Jolani tahun ini.
Dengan demikian, pemimpin HTS kemungkinan masih dapat melakukan perjalanan ke Washington meskipun resolusi yang dirancang AS belum diadopsi sebelum hari Senin.
Trump pada bulan Mei lalu mengumumkan bahwa semua sanksi AS terhadap Suriah akan dicabut. Pengumuman itu dinyatakan Trump saat berkunjung ke Arab Saudi di mana dia bertemu dengan Jolani, yang menyatakan kesiapannya untuk menormalisasi hubungan antara Damaskus dan Tel Aviv. (mm/presstv)