London, LiputanIslam.com – Sebanyak 25 negara meneken sebuah pernyataan yang mendesak pencabutan pembatasan penyaluran bantuan ke Jalur Gaza, dan menegaskan penolakan mereka terhadap segala tindakan yang bertujuan menciptakan perubahan demografis di wilayah pendudukan Palestina.
Pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (21/7) menegaskan, “Inggris dan negara-negara lain menyerukan diakhirinya segera perang di Gaza.” Inggris menekankan penolakan mereka terhadap pemindahan paksa permanen di berbagai wilayah pendudukan karena melanggar hukum humaniter internasional.
Negara-negara penandatangan pernyataan itu mengecam lambatnya distribusi bantuan dan pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, serta mendesak Israel untuk segera mencabut pembatasan penyaluran bantuan ke Jalur Gaza.
Negara-negara itu menyatakan kesiapan mereka untuk “mengambil langkah-langkah tambahan guna mendukung gencatan senjata segera di Gaza.”
Mereka menyatakan bahwa usulan pemindahan warga Palestina di Gaza ke kota kemanusiaan sama sekali tidak dapat diterima, dan menegaskan dukungan mereka terhadap upaya AS Serikat, Qatar, dan Mesir untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Pernyataan tersebut mendesak Israel supaya memungkinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi lainnya melaksanakan tugas mereka di Jalur Gaza dan menuntut agar Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa “pembunuhan lebih dari 800 warga Palestina saat mereka mencari bantuan di Gaza sangat mengerikan,” dan menganggap bahwa “model pemerintah Israel dalam memberikan bantuan di Gaza berbahaya dan memicu instabilitas.”
Pernyataan itu juga menunjukkan bahwa penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Mereka menegaskan penolakan keras mereka terhadap langkah apa pun menuju perubahan demografis di wilayah Palestina pendudukan, dan menekankan bahwa rencana permukiman E1 merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, melemahkan solusi dua negara, dan “akan memecah belah negara Palestina.” (mm/aljazeera)