Yerusalem, LiputanIslam.com – Sebagian besar warga Palestina yang ditangkap oleh pasukan Zionis Israel di Al-Quds Timur pada tahun 2015 adalah anak-anak di bawah usia 14 tahun. Hal ini disampaikan oleh The Palestinian Prisoners’ Center for Studies dalam laporannya pada hari Minggu kemarin.
“Rezim Israel telah menahan 1.900 warga Palestina pada tahun 2015. Dua pertiga dari jumlah tahanan adalah anak-anak di bawah umur. 65 diantaranya dijadikan tahanan rumah,” jelas Riyad al-Ashqar, perwakilan dari lembaga tersebut, seperti dilansir Presstv, (11/1/2015).
Riyad mengecam keras atas tindakan Israel yang telah menahan anak-anak Palestina.
“Oleh Israel, ternyata rumah dijadikan sebagai penjara untuk anak-anak, dan anggota keluarga mereka dijadikan sipir.”
Pada bulan November lalu, Israel mengesahkan RUU yang memungkinkan hukuman bagi anak-anak usia 12 tahun kebawah dengan tuduhan melakukan kejahatan nationalistically motivated atau melakukan sesuatu yang didorong nasionalisme Palestina. Israel juga mengenakan denda pada keluarga anak-anak yang melakukan kejahatan tersebut.
Pada Oktober 2015, jumlah anak-anak Palestina yang ditahan Israel mencapai 307 anak.
Sementara itu, The Defense for Children International Palestine (DCIP) menyebut bahwa tempat untuk para tahanan di israel tidak memenuhi standar internasional. Anak-anak Palestina yang ditahan, bahkan tidak dapat dikunjungi oleh keluarganya sendiri. (ba)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini