Sampai Hari Ini, Total 21 Jurnalis Mendekam di Penjara Israel

0
539

Tel Aviv,LiputanIslam.com—Sampai saat ini, pemerintah Israel telah menangkap 21 jurnalis Palestina dan para pekerja media yang meliput berbagai pelanggaran Israel di Palestina. Komite mantan narapidana Israel mengecam tindakan rezim Israel ini karena dianggap telah melanggar Resolusi DK PBB No.2222 yang melindungi para jurnalis dari proses penangkapan semacam itu.

Komite tersebut menyampaikan pada Kamis (6/9), bahwa Israel sengaja menangkapi para jurnalis untuk menyembunyikan kejahatan yang mereka lakukan dari masyarakat internasional.

Sebagian jurnalis itu ditangkap begitu saja tanpa proses hukum yang jelas. Bahkan, ada jurnalis yang ditembak secara langsung. Komite juga terus meminta agar rezim Israel berhenti melakukan tindakan brutal kepada para wartawan Palestina yang sedang bertugas. (fd/Memo)

DISKUSI: