Pengadilan Yunani Putuskan Minyak Iran yang Dibajak AS Harus Dikembalikan

0
454

Teheran,LiputanIslam.com-Mahkamah Agung Yunani dilaporkan telah memberikan vonis yang memihak Iran, sehubungan dengan kasus penahanan kapal tanker yang memuat minyak Iran.

Kedubes Iran di Athena melalui sebuah cuitan menyatakan,” Mahkamah Agung Yunani selaku rujukan hukum tertinggi di negara ini telah mendukung vonis Pengadilan Banding yang menguntungkan Iran.”

“Operasi pemindahan akan segera dimulai. Minyak Iran yang dicuri harus dikembalikan ke kapal tanker LANA.”

”Kekalahan lain untuk para bajak laut,”tulis Kedubes Iran di akhir cuitannya.

Para pejabat Yunani menahan kapal tanker LANA pada 19 April lalu. Kapal itu memuat 115 ribu ton minyak Iran. Atas permintaan Kementerian Hukum AS, rencananya kapal tanker itu akan dibawa ke AS.

Tindakan ini memicu amarah para pejabat Iran. Teheran pun meminta dari Organisasi Maritim Internasional untuk turun tangan dalam keputusan Pengadilan Yunani ini.

Menyusul protes yang dilayangkan Teheran, sebuah pengadilan regional Yunani menginstruksikan pengembalian minyak Iran yang dicuri itu pada 9 Juni. Namun beberapa hari setelahnya, sebuah pengadilan baru untuk sementara melarang keberangkatan kapal tanker itu, menyusul adanya permintaan sebuah perusahaan suku cadang Yunani yang menuntut pembayaran atas servisnya untuk kapal tersebut.

Sebuah sumber diplomatik menyatakan, pembayaran untuk perusahaan suku cadang di atas telah dilakukan. Athena berharap bahwa seiring dibebaskannya LANA, dua kapal Yunani yang ditahan di Teluk Persia juga dibebaskan.

Kedubes Iran menyatakan bahwa masalah ini akan tetap menjadi agenda pembicaraan kedua belah pihak sampai ada kepastian bahwa larangan penyitaan minyak Iran memang benar-benar dilaksanakan. (af/fars)

DISKUSI: