Pengadilan Tinggi PBB Tanggapi Pengaduan Qatar Terkait Pelanggaran UEA
Doha,LiputanIslam.com—Pengadilan Tinggi PBB akan memulai kasus penting yang diadukan oleh Qatar terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh UEA di tengah boykot yang diberlakukan Arab Saudi kepada Qatar.
Pengadilan PBB tersebut rencananya akan memberikan waktu tiga hari untuk mendengarkan pembelaan dair masing-masing negara. Sidang ini akan dimulai di The Gague-Based International Court of Justice (ICJ) pada Rabu hari ini (27/6).
Sebelumnya, Qatar telah mengadukan Uni Emirat Arab (UEA) karena tindakannya yang dianggap diskriminatif terhadap warga Qatar.
“Tindakan barbar yang diberlakukan oleh UEA ini telah menceraikan banyak keluarga Qatar,” ucap Menlu Qatar, awal bulan ini.
“UEA telah merampas perusahaan, properti, dan asset milik Qatar atau pun warga Qatar serta menolak memberikan akses pendidikan, obat-obatan, dan keadilan di seluruh pengadilan UEA,” tambahnya.
Dalam gugatan yang dilayangkan Qatar ke pengadilan PBB itu, Qatar mendasarkan argumentasinya pada kesepakatan internasional tahun 1965 yang isinya menghapus segala bentuk diskriminasi rasial. Menurut Qatar, tindakan yang dilakukan UEA ini bersifat rasis dan bersifat diskriminatif pada warga Qatar karena kebangsaannya. (fd/Presstv)
Turki Mengaku Ringkus Pemimpin Baru ISIS
27/05/2022
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini