Pengadilan Tinggi Inggris Tinjau Penjualan Senjata Ke Arab Saudi

0
507

London,LiputanIslam.com—Pengadilan Tinggi Inggris telah meninjau sebuah permohonan untuk menghentikan transaksi penjualan senjata kepada Arab Saudi terkait dengan konflik yang diprakarsai oleh Saudi atas Yaman.

Pengadilan Tinggi ini telah mempelajari kasus yang diajukan oleh LSM di Inggris yang tergerak untuk melawan perdagangan senjata yang dilakukan negara itu sejak Februari lalu kepada Arab Saudi. Kabarnya, keputusan pengadilan ini akan diumumkan pada Senin depan.

Saat laporan kasus ini ditinjau ulang, Rosa Curling seorang advokat dari firma hukum Leigh Day, yang mewakili LSM tersebut mengatakan bahwa keputusan untuk terus memberikan izin penjualan senjata ke Arab Saudi itu illegal.

“Semakin hari, semakin banyak bukti yang menyatakan bahwa koalisi pimpinan Arab Saudi telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional di Yaman,” ucap Rosa.

Dewan Eropa telah mewajibkan Inggris agar tidak memberikan izin ekspor senjata, jika hal tersebut dapat menimbulkan resiko yang jelas serta melanggar hukum kemanusiaan internasional yang berlaku.

Sebelumnya, Inggris telah memberikan izin penjualan senjata senilai 3,8 miliar dolar kepada Arab Saudi dalam dua tahun terakhir.

Bekas puing tempat tinggal warga Yaman yang hancur akibat bom yang dijatuhkan oleh militer Saudi di Yaman.

Sementara itu, Arab Saudi telah dan sedang melakukan kampanye militer melawan Yaman sejak Maret 2015. Aksi brutal Arab Saudi ini dilakukan untuk mengembalikan Saleh Abd Rabbuh Mansur Hadi ke tampuk kekuasaannya.

Selain Inggris, Amerika juga merupakan negara yang telah menjual senjata-senjata militernya kepada Arab Saudi untuk menghancurkan Yaman dan beberapa negara yang dianggap musuh oleh Arab Saudi.

Pada Maret lalu, Badan HAM yang berbasis di Inggris mengutuk AS dan Inggris karena telah memasok senjata mereka kepada Arab Saudi. Badan HAM tersebut mengatakan bahwa London dan Washington telah terlibat dalam kejahatan HAM yang terjadi di Yaman. (fd/Presstv)

DISKUSI: