Pengadilan Pakistan Bebaskan Ulama Anti-AS

0
449

Islamabad,LiputanIslam.com—Ketagangan antara AS dan Pakistan semakin memuncak pasca Washington menyerukan perang atas aksi teror di Pakistan dan menarik bantuan pendanaannya terhadap negara itu. AKibatnya, berbagai protes pun dilayangkan kepada Amerika. Di antara protes tersebut adalah dibebaskannya seorang ulama anti-AS.

Kuasa hukum ulama tersebut, Fida Gul, menyampaikan pada Selasa (9/1) bahwa proses pembabasan Sufi Mohammad sedang memasuki tahap pengurusan berkas. Ulama tersebut dipenjara oleh otoritas Pakistan pada 2009 silam bersama dengan ribuan simpatisan yang membantu Taliban untuk melawan Amerika pada tahun 2001. Selain dianggap sebagai ulama, Sufi Mohammad juga merupakan mertua Mullah Fazlullah, pimpinan Taliban Pakistan yang dipercaya sedang bersembunyi di Afghanistan.

Ketegangan antara Pakistan dan Amerika semakin memuncak pasca Presiden AS, Donald Trump, menuduh Pakistan menampung para teroris. Tuduhan ini, jelas dibantah oleh pihak militer dan warga sipil di Islamabad.

Minggu lalu, Trump menyampaikan melalui akun Twitternya bahwa Amerika dengan bodohnya telah memberikan Pakistan uang senilai 33 milyar dolar selama kurang lebih 15 tahun. Selain itu, AS juga telah menahan bantuan untuk Pakistan senilai 255 juta dolar AS.

Keputusan AS ini mendapatkan kecaman dari Kemenlu Pakistan dan menyebutnya sebagai keputusan yang kontra produktif. Menyikapi hal itu, berbagai usulan baru pun mulai bermunculan di Pakistan. Di antaranya penggantian US dolar menjadi Yuan Cina. Hingga kini, ketegangan antar kedua negara masih tetap berlanjut. (fd/Presstv)

DISKUSI: