Pasca Pendakwaan Trump, Polisi Ditempatkan di Sekitar Kongres AS

0
239

Washington,LiputanIslam.com-Mengutip dari media-media AS, al-Jazeera mengabarkan bahwa polisi AS akan ditempatkan di sekitar gedung Kongres untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, menyusul dakwaan atas Donald Trump dalam kasus penyogokan.

Kantor polisi New York meminta dari para personelnya untuk memberi peringatan soal potensi munculnya kericuhan. Aparat kepolisian diminta bersiap untuk mengantisipasi kerusuhan.

“Posisi aparat kepolisian akan direvisi berdasarkan perkembangan di hari-hari mendatang. Kami tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan,”demikian dinyatakan polisi New York dalam statemennya.

“Kami akan mengkaji program penempatan personel untuk membarengi perkembangan-perkembangan keamanan. Semua petugas harus bersiap untuk dimobilisasi saat bertugas dan bersiaga untuk sebuah skenario darurat.”

Presiden AS Joe Biden juga menolak berkomentar soal dakwaan terhadap Trump. “Saya tak punya pendapat apa pun soal Trump,”jawab Biden saat ditanya wartawan di Gedung Putih.

Dewan Tinggi Juri Pengadilan Manhattan menyatakan Trump bersalah dalam kasus uang tutup mulut sebesar 130 ribu dolar kepada seorang aktris film dewasa. Dengan demikian, Trump adalah mantan Presiden AS pertama yang menjadi terdakwa dalam sejarah Paman Sam.

Menanggapi keputusan Pengadilan Manhattan ini, Trump menyatakan bahwa dakwaan ini bersifat politis dan berkaitan dengan intervensi pada hasil Pilpres 2020 silam. Ia mengklaim, Partai Demokrat telah melakukan berbagai kecurangan selama berdekade-dekade. (af/alalam/fars)

DISKUSI: