Parlemen Israel Beri Netanyahu Kuasa untuk Mengumumkan Perang
Menurut laporan Haaretz, Netanyahu mengajukan permintaan wewenang ini dalam sidang parlemen kemarin. Topik utama sidang kemarin adalah pembahasan pemindahan wewenang pernyataan perang dari kabinet ke lingkaran pejabat yang lebih kecil.
Permintaaan Netanyahu akhirnya disetujui mayoritas anggota Knesset, meski ditentang oleh komite urusan luar negeri, komite pertahanan, serta komite UU, hukum, dan keadilan parlemen Rezim Zionis.
Dalam draf yang disahkan kemarin disebutkan, “kabinet keamanan” bisa menyatakan perang terhadap suatu negara di saat darurat, tanpa membutuhkan dukungan dari kabinet utama pemerintahan.
Draf ini tidak menyebut format kabinet keamanan. Ini berarti bahwa perdana menteri bisa membentuk kabinet keamanan dan menyatakan perang walau hanya didampingi menteri perang Israel. (af/alalam)