Parlemen Catalunia Resmi Sebut Israel ‘Rezim Apartheid’

0
399

Barcelona,LiputanIslam.com-Dalam sebuah langkah bersejarah, Parlemen Catalunia merilis resolusi yang mengutuk Israel sebagai pelaku kejahatan apartheid atas bangsa Palestina.

Keputusan badan legislatif di di salah satu kawasan otonom Spanyol ini kontan disanjung oleh Gerakan BDS (Boycott, Divestment, and Sanctions). BDS adalah kelompok global yang misinya adalah mengucilkan Rezim Zionis.

”Dengan resolusi bersejarah ini, Parlemen Catalunia adalah parlemen pertama di Eropa yang secara terang-terangan mengakui bahwa sistem yang digunakan Israel di Tanah Pendudukan Palestina berlawanan dengan hukum internasional dan perwujudan kejahatan apartheid, sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 7.2 Anggaran Dasar Mahkamah Pidana Internasional,”demikian dinyatakan BDS dalam statemennya.

BDS berharap, “langkah berani” ini akan menginspirasi parlemen-parlemen regional Spanyol lain dan mendorong mereka untuk memihak sisi sejarah yang benar.

Resolusi ini meminta Pemerintah Catalunia dan Spanyol untuk menggunakan semua perangkat politik dan diplomatik guna meyakinkan Otoritas Rezim Zionis untuk menjalankan imbauan-imbauan Amnesti Internasional dan Human Rights Watch.

Selain itu, resolusi ini juga mendesak untuk memprioritaskan isu HAM dalam perjanjian-perjanjian bilateral dengan lembaga-lembaga Israel.

Amnesti Internasional pada 20 April lalu menyebut Rezim Zionis sebagai “Pemerintah Apartheid”. Organisasi ini juga mengakui bahwa pembantaian dan penyiksaan Rezim Zionis terhadap warga Palestina serta perampasan hak mereka merupakan “kejahatan atas kemanusiaan.”

“Rezim apartheid bukan hanya bagian dari masa lalu. Ini adalah realita yang dihadapi jutaan orang Palestina di Israel dan Tanah Pendudukan, yang masih berlanjut hingga kini,”cuit Amnesti Internasional di laman Twitter-nya.

Organisasi ini menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembunuhan ilegal, penangkapan semena-mena, penyiksaan, dan penghukuman massal.

“Rezim apartheid menganggap nyawa satu kelompok lebih penting dari nyawa kelompok lain. Israel telah meneruskan rezim apartheidnya dengan membunuh, menyiksa, dan merampas hak warga Palestina. Ini adalah kejahatan atas kemanusiaan dan harus diakhiri,”tegas Amnesti Internasional. (af/fars)

DISKUSI: