Otoritas Israel Janji Akan Pulangkan Jenazah Korban Pemukulan Dua Minggu Lalu
Beberapa hari yang lalu, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina mengajukan petisi awal penuntutan kepada Israel agar mengembalikan jenazah al-Rimawi setelah selesainya proses otopsi di Desa Beit Rima, barat laut Ramallah.
Hasil awal otopsi mengungkapkan dengan jelas bahwa al-Rimawi diserang dan dipukuli, karena memar muncul di dada dan paha kanannya, dan di berbagai bagian tubuhnya. Anatomi juga menunjukkan bahwa proses penangkapan brutal turut mempengaruhi fungsi tubuhnya korban.
Al-Rimawi dibunuh akibat pemukulan brutal yang terjadi pada tanggal 18 bulan ini di rumah keluarganya di Beit Rima. Usai terjadinya insiden naas tersebut, jenazah al-Rimawi dibawa oleh Otoritas Kependudukan Israel. (fd/PNN)