Tripoli,LiputanIslam.com-Kantor berita Libya menyatakan, Komite HAM negara ini mengecam bungkamnya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) soal terbunuhnya Muammar al-Qaddafi dan putranya, Mu’tashim, tahun 2011. Komite ini menyebut penguburan mantan diktator Libya di tempat yang tak diketahui sebagai bentuk kejahatan perang.
Komite HAM Libya menuntut investigasi terkait pembunuhan dua orang tersebut. ICC dan PBB juga diminta untuk menentukan pihak-pihak internal, regional, dan internasional yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pemerintahan Qatar dan Prancis.
Menurut klaim komite ini, ada sejumlah info dan laporan terpercaya terkait peran Qatar dan Prancis dalam pembunuhan al-Qaddafi. Berdasarkan klaim ini, Al-Qaddafi dibunuh agar dia tidak membocorkan sejumlah masalah sensitif di pengadilan.
Emir Qatar dituduh terlibat dalam pembunuhan al-Qaddafi guna menyembunyikan perannya dalam mendukung teroris di Niger, Chad, Afghanistan, dan Somalia. Begitu pula peran Emir Qatar dalam sokongan terhadap kelompok oposisi di Saudi, Bahrain, Suriah, dan Yaman.
Di lain pihak, komite menuduh Nicolas Sarkozy, mantan presiden Prancis, memerintahkan badan intelijennya untuk menghabisi al-Qaddafi. Sarkozy disebut-sebut khawatir al-Qaddafi akan membongkar info terkait aliran dana untuknya di pilpres Prancis dan perang investasi-ekonomi di Afrika. (af/alalam)
Latest Posts
Liputan Video
English
Popular Tags
Dunia Islam – Berita Islam –Berita Dunia Islam – Konflik Timur Tengah – Timur Tengah Terkini – Berita Islam Terkini – Berita Internasional – Berita Timur Tengah – Berita Iran – Berita Iran Terkini – Iran Terkini – Iran vs AS – Amerika vs Iran – AS vs Iran – Berita Palestina – Berita Palestina Terbaru – Palestina Hari Ini – Palestina Terkini – Palestina Israel – Berita Turki – Turki Terkini – Berita Yaman – Perang Yaman – Perang Suriah– Berita Suriah – Berita Afghanistan – Berita Arab Saudi – Arab Saudi Terkini