Jerman Larang Perkumpulan Lebih dari 2 Orang

0
514

Berlin, LiputanIslam.com–Pemerintah Jerman memberlakukan aturan baru untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Sekarang, semua jenis perkumpulan lebih dari dua orang akan dilarang selama dua minggu ke depan.

Peraturan yang disebut “contact ban” ini tentu saja mengecualikan perkumpulan keluarga atau orang yang tinggal serumah. Demikian pengumuman dari Kanselir Angela Merkel.

Di bawah peraturan ini, semua restoran harus segera ditutup dan hanya diizinkan untuk menyajikan makanan yang bisa dibawa pulang. Demikian juga bagi bisnis industri jasa seperti salon rambut dan perawatan kecantikan.

Kepala negara bagian Nordrhein-Westfalen barat, Armin Laschet, memperingatkan tentang kemungkinan diberlakukannya denda yang berat bagi pelanggar aturan ini. Para pelanggar didenda sebesar € 25.000.

Namun, masih belum jelas apakah denda ini akan diterapkan secara nasional atau hanya di wilayah Rhine-Westphalia utara yang mengalami kasus paling parah dari seluruh Jerman.

Sejauh ini, Jerman telah mengkonfirmasi 21.000 kasus virus corona. (ra/rt)

DISKUSI: